Untuk yang kedua kalinya, IIDN Makassar bekerja sama dengan LeMina (Lembaga Mitra dan Anak) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak. Bila tahun lalu diselenggarakan di jalan Rappocini Raya lorong 3, pada tanggal 30 Agustus lalu, FGD diselenggarakan di jalan K. S. Tubun lorong 2, bertempat di rumah ustadzah Munawarah.
Walau
jumlah peserta yang hadir tidak sebanyak persangkaan semula, dengan jumlah
total sebanyak 23 orang (termasuk warga IIDN Makassar dan LeMina), FGD kali ini
berlangsung seru. Para ibu dan calon ibu demikian antusias menyimak materi yang
diberikan oleh psikolog Titin Florentina dan Syawaliyah Gismin dan berdiskusi
dengan kedua psikolog ini.
Data
dari Yayasan Kita dan Buah Hati yang selama ini berkonsentrasi terhadap masalah
kekerasan seksual pada anak menunjukkan persebaran tindak kekerasan seksual
pada anak terjadi di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Di provinsi Sulawesi Selatan
pun, kasus-kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di beberapa daerah.
![]() |
Sitti Syawaliyah (memegang mikrofon) dan Titin Florentina (sedang menulis), dua psikolog yang memberikan materinya di FGD Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak, 30 Agustus silam |
Di
Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2014 diketahui ada 41 kasus. Pada tahun 2015
ini, dalam periode Januari – April saja sudah ada 34 kasus! Itu
yang diketahui, bisa saja masih ada kasus-kasus yang belum diketahui!
Sitti
Syawaliyan mengingatkan, selain itu bahaya yang mengintai adalah paedofilia
(kelainan seksual yang pelakunya menyukai anak-anak). Modusnya adalah
foto anak-anak di internet. Sitti Syawaliyah mengingatkan, untuk berhati-hati
mengunggah foto anak-anak kita di internet apalagi jika berpakaian minim.
Mengapa ada orang yang tertarik secara seksual pada anak-anak? Entahlah,
namanya juga kelainan. Untuk itu kita harus ekstra waspada dalam menjaga
anak-anak kita.
Bagaimana
menyampaikan edukasi seksual pada anak, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan:
- Perhatikan usia anak.
- Gunakan metode bertanya/diskusi.
- Tegas tentang yang halal dan yang haram.
- Menggunakan istilah seks yang tepat dan benar (bukan istilah yang dibuat-buat).
- Menyiapkan jawaban sesuai kemampuan anak.
- Ajarkan adab bergaul.
- Ajarkan betapa tubuh anak berharga (ada sentuhan baik; yaitu dari bahu ke atas kepala, sentuhan membingungkan; yaitu dari bahu sampai lutut, dan sentuhan buruk; yaitu dari paha dan dekat kemaluan). Ajarkan anak untuk menolak dan lari jika ada orang yang memberikan “sentuhan buruk” padanya.
![]() |
Sebagian dari peserta diskusi |
Makassar, 9 September 2015
Iya, setuju, anak harus diberi informasi yang jelas dan diberdayakan untuk bertindak preventif, melindungi dirinya sendiri untuk kemudian meminta pertolongan orang dewasa yang dapat dipercaya.
BalasHapus